Sesuai surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI tertanggal 4 februari 2019 tentang pengadaan P3K tahap I tahun 2019 bahwa setiap kabupaten/kota agar menyampaikan dokumen usulan untuk pengadaan PPPK. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah kabupaten garut menindaklanjuti kebijakan pemerintah dengan menyampaikan kebutuhan usulan PPPK kabupaten garut sebagai berikut :
1. Tenaga guru sebanyak 225 orang.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 50 orang dan
3. Tenaga penyuluh pertanian sebanyak 25 orang.
Usulan kebutuhan tersebut disesuaikan dengan jumlah PNS yang akan pensiun pada tahun 2019.
Silahkan Download!
![download[4]](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqQgoRKURik2O152SrcUcjm6-iWE_fHEZcO4f3SVktM5C3zhTd6NWIufniImcT2IuSwNaX4O5ETvK_22QcKAOFUbAQ0j_D5uCk4fYWVZmlCtsqNmvBwh_UUdkLG5hFmNtgZond3zYs0Ps/w1274-h428-o-k/download+button+ungu+.png)