Cara Log In dan Pengisian Biodata SIAGA PENDIS Guru PAI -->

Cara Log In dan Pengisian Biodata SIAGA PENDIS Guru PAI

13 Februari 2019, 13 Februari

Melalui surat Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : B-86/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2019 mengenai Update Data Sertifikasi dan Pembayaran TPG bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan program Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Tahun Anggaran 2019, maka Direktorat PAI akan melakukan Verifikasi dan Validasi (verval) Data Guru dan Pengawas PAI melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama) dengan ketentuan data yang harus tervalidasi adalah sebagai berikut :

1. Guru yang sudah sertifikasi harus melakukan Verval Portofolio, NUPTK, Sertifikasi, NRG, Jadwal Mengajar, Tugas Tambahan dan TPG (Rekening dan NPWP);
2. Pengawas yang sudah sertifikasi harus melakukan Verval dan Portofolio NUPTK, Sertifikasi, NRG, Guru Binaan dan TPG (Rekening dan NPWP);
3. Pengawas yang belum sertifikasi harus melakukan Verval dan Portofolio NUPTK dan Guru Binaan.

Oleh karena itu, kami mohon kepada seluruh bapak/ibu agar memastikan seluruh guru dan pengawas PAI sudah terdata pada aplikasi ini sebelum tanggal 01 Maret 2019 karena data tersebut akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan program direktorat pendidikan agama islam seperti Sertifikasi, Pembayaran TPG dan Pelaksanaan PPKB. Aplikasi siaga dapat diakses melalui situs siagapendis.com atau siaga.kemenag.go.id serta jika mengalami kendala atau membutuhkan bantuan dan buku pedoman/panduan Aplikasi SIAGA bisa mengunjungi link berikut ini https://siagapendis.com/index/bantuan

Simak Cara Log In dan Pengisian Biodata SIAGA Pendis Guru PAI :






Jika data guru tidak ditemukan silahkan untuk didaftarkan terlebih dahulu NPSN sekolahnya.
2. Masuk Ke Alamat : siaga.kemenag.go.id


3. Masukan 
a). No Akun masing2 hasil pencarian no.1
b). Password : gpai@2019

Dalam Proses Pengisian Data SIAGA yang harus dipersiapkan terlebih dahulu yaitu Ada 3 Tahapan proses pengisian diantaranya :

1. Siapkan Data Profil 
- Data diri;
- Scan foto 4x6 (berwarna);
- Scan kk;
- Scan ijazah;
- Scan Sk TMT pertama;
- Sertifikat pelatihan dll file scan jpg/pdf min 200-500 kb.
2. Input Jumlah kelas & siswa
- Scan sk pembagian tugas.
3. Sertifikat TPG bagi yang sudah sertifikasi masing-masing tahap harus di verifikasi operator kabupaten kemudian  lanjut ketahap berikutnya.

Semoga bermanfaat!

TerPopuler