Berkenaan dengan telah dilaksanakannya Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian pada bulan April yang lalu BKN dengan ini mengumumkan data peserta hasil Uji Kompetensi sebagaimana terlampir.
Bagi peserta yang lulus uji kompetensi inpassing akan mendapatkan rekomendasi kelulusan dengan angka kredit sebagai dasar pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Kepegawaian.
Instansi dapat mengangkat peserta yang LULUS uji kompetensi inpassing setelah mendapatkan rekomendasi dan penetapan kebutuhan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berikut Hasil Uji Kompetensi Inpassing Jabatan Fungsional Kepegawaian April 2019 :