Penguatan Pendidikan Karakter di dalam kelas lebih banyak melibatkan siswa pada aktivitas dari pada metode ceramah dan menerapkan kurikulum berbasis luas (broad based curriculum) yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber belajar.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter :
a. Penyelenggaraan PPK pada satuan pendidikan formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan intrakulikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler (Pasal 6 Ayat 1);
b. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan intrakulikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 7 Ayat 1);
c. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan kokurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman atau pengayaan kegiatan intrakulikuler sesuai dengan muatan kurikulum (Pasal 7 Ayat 2).
Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal yaitu :
1. PPK pada satuan pendidikan formal diselenggarakan dengan mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan yang meliputi sekolah, keluarga dan masyarakat (Pasal 5 Ayat 1);
2. PPK yang mengoptimalkan fungsi kemitraan tripusat pendidikan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kelas, budaya sekolah dan masyarakat (Pasal 6 Ayat 1);
3. PPK berbasis kelas dilakukan dengan :
a. Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum;
b. Merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/ pembimbingan sesuai dengan karakter peserta didik;
c. Melakukan evaluasi pembelajaran/ pembimbingan dan;
d. Mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan dan peserta didik (Pasal 6 Ayat 2).
Bagaimana menerapkan PPK berbasis kelas?
- Melakukan analisis telaah nilai-nilai karakter dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengintegrasikan nilai karakter dalam perencanaan pembelajaran;
- Melaksanakan pembelajaran;
- Melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran.
Silahkan Download!