Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor Surat : 2248/B1.4/KS/2019 Tanggal 13 Maret 2019 perihal seleksi peserta program pertukaran guru indonesia - korea (indonesian-korean teacher exchange) tahun 2019 yang ditujukan kepada yang terhormat :
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
3. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat
5. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara
6. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara
7. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang
8. Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan
9. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang
10. Kepala Dinas Pendidikan Kota Lombok
11. Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado
12. Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate
Dengan ini kami informasikan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan pemerintah Korea telah bekerjasama dalam bidang pendidikan yang salah satunya program kerjasama dimaksud yaitu Penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia - Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange) yang telah berlangsung sejak tahun 2013. Program tahun ini akan diikuti oleh beberapa guru indonesia dari berbagai jenjang (SD, SMP, SMA/SMK) yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah di korea selatan selama 3 bulan yang direncanakan pada bulan agustus sampai dengan bulan november 2019 demikian pula sebaliknya guru-guru korea selatan yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah Indonesia selama tiga bulan.
Sehubungan dengan hal tersebut , kami mohon bantuan saudara untuk menginformasikan kepada sekolah-sekolah agar mengirimkan beberapa calon peserta program yang dimaksud dengan kriteria sebagai berikut :
1. Pria/Wanita berusia 30 sampai dengan 45 tahun;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. Guru pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK;
4. Pengalaman mengajar diatas 5 tahun;
5. Mampu berbahasa inggris lisan dan tulisan (aktif) dengan dibuktikan sertifikat TOEFL yang masih berlaku minimal skor 450;
6. Energik, memiliki keterampilan kesenian, khususnya seni tradisional, kreatif, memiliki interpersonal yang baik dan berwawasan luas terutama hubungan antar bangsa;
7. Memiliki karakter yang representatif sebagai duta bangsa.
Bagi calon yang memenuhi persyaratan diatas, agar mengirimkan persyaratan administratif sebagai berikut :
a. Fotokopi SK CPNS dan SK terakhir (Guru PNS)/ SK Guru Tetap Yayasan (GTY);
b. Surat izin dari Kepala Sekolah mengetahui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota;
c. Fotokopi KTP;
d. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar) terbaru;
e. Biodata dilampiri Fotokopi sertifikat bukti pernah mengikuti kegiatan-kegiatan yang relevan dengan program ini (jika ada).
Kami mohon agar nama-nama dan kelengkapan berkas calon peserta dapat kami terima paling lambat pada hari kamis, 28 Maret 2019 serta dikirimkan melalui alamat email : sukma.aji@kemdikbud.go.id dalam bentuk scan file PDF dengan nama folder menggunakan nama calon peserta masing-masing.
Bagi calon yang memenuhi persyaratan akan mengikuti seleksi berikutnya (tes tulis dan wawancara) pada bulan mei 2019. untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi saudari Siti Ubaidah Nomor HP 081282461875. Demikian informasi dari kemdikbud bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2019.
Jika Bermanfaat, Silahkan Share dan Bagikan!!