Pemutakhiran pendataan bagi sekolah memang sudah rutin setiap tahun dilaksanakan maka dari itu sudah tidak kaget lagi bagi para kepala sekolah ataupun operator pendataan melakukan pembaharuan sarana dan prasana yang telah dimiliki ataupun yang belum memiliki untuk diproses oleh dinas atau instansi yang berkepentingan tentang hal itu agar bisa ditindak lanjuti. Format Pendataan Sarana Prasarana Sekolah Dasar ini sengaja gurumayor.web.id share agar bapak ibu operator pendataan bisa melakukan pemutakhiran dari mulai (1). Identitas Sekolah seperti : Nama Sekolah bila mengalami perubahan, NPSN, Alamat, Nama Kepala, NIP/ No WA, Nama Ketua Komite, No HP/ WA Komite; (2). Data Prasarana; (3). Kebutuhan Prasarana; (4). Kebutuhan Sarana; (5). Kepemilikan Sarana TIK/Multimedia; (6). Bantuan DAK/APBN/APBD yang pernah didapat.
Selengkapnya [Instrumen Pendataan Sarana Prasarana SD 2019];